KPK Tangkap Tangan Dua Pengacara, Panitera dan Staf PN

JAKARTA TODAY- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap dua pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T. Total ada empat orang yang ditangkap dalam operasi senyap ini, termasuk seorang office boy (OB).

BACA JUGA :  Jangan Langsung Dibuang! Bekas Kotak Sepatu Ternyata Punya Banyak Manfaat di Rumah

“Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim. Panitera, dua advokat dan OB,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (21/8).

Basaria mengungkapkan, OTT terhadap empat orang tersebut terkait dengan dugaan suap dalam penanganan perkara yang tengah disidangkan di PN Jaksel. Namun dia belum mengetahui secara pasti nominal suap tersebut. 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================