DPRD SAMPAIKAN SEJUMLAH REKOMENDASI

DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, menyusul disampaikannya Raperda tersebut oleh Walikota Bogor Bima Arya dalam Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 5 Juli lalu. Pada Rapat Paripurna  Kamis  31 Agustus lalu,  Banggar  DPRD Kota Bogor menyampaikan laporan atas hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 tersebut.

Laporan Banggar DPRD Kota Bogor  setebal 15 halaman itu, antara lain menyebutkan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016 merupakan Raperda yang telah mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut, maka DPRD Kota Bogor memberi rekomendasi kepada Walikota Bogor antara lain ; Pemerintah Kota harus segera menindak lanjuti seluruh rekomendasi BPK yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor tahun Anggaran 2016.

BACA JUGA :  Pembangunan Akses Tol BORR dari On Ramp Kedunghalang Masuk Tahap Akhir

Selain itu, pemerintah Kota Bogor harus segera melaksanakan penataan asset, terutama aset yang masih berninali Rp 0 dan aset yang belum tercantum dalam neraca. Pemerintah Kota Bogor agar lebih meningkatkan sistem dan pengawasan kepada bendahara penerimaan agar tertib dalam menatausahaan penerimaan daerah.  Pada tahun-tahun mendatang pemerintah Kota Bogor agar mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan menempatkan personil-personil yang professional dan berkompeten yang terkait dalam pengelolaan keuangan dan penatausahaan  barang milik daerah, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan dan penatausahaan barang milik daerah.

Sementara itu, terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016, DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran menyampaikan rekomendasi antara lain Pemerintah Kota Bogor agar mempertahankan opini WTP yang telah dicapai pada Laporan Hasil Pemerinksaan BPK  atas Laporan Keunagan Pemerintah Kota Bogor tahun anggaran 2016 melalui komitmen yang kuat dalam perbaikan pengelolaan asset, pelaksanaan system pengendalian intern, penerapan standar akutansi pemerintah dan ketersediaan sumber daya manusia yang cukup dalam penatausahaan keuangan dan barang milik daerah.

BACA JUGA :  Kota Bogor Tuan Rumah Skena Jawa Barat 2024, Tingkatkan Kinerja Hilirisasi Perkebunan

Laporan Banggar DPRD Kota Bogor juga menyebutkan bahwa, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) masih tinggi. Tahun anggaran 2016 dalam  Raperda tercantum SiLPA sebesar Rp 304 miliar lebih, untuk itu perlu evaluasi dalam perencanaan dan penyerapan anggaran, agar tingginya SiLPA tidak terulang kembali pada tahun-tahun kedepan, sehingga APBD yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan. Terkait realisasi PAD mencapai angka 107,67 persen, DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut, namun demikian, melihat potensi PAD yang masih mungkin ditingkatkan, maka perlu optimalisasi dalam peningkatan PAD tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================