JASINGA TODAY – Untuk kesekian kalinya, Kepolisian Sektor (Polsek) Jasinga bersama Sat Pol PP kembali merazia aktivitas penambangan dan pengelolaan emas liar di Kampung Pangradin, Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Saat razia, Polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 55 buah gelondong, yakni alat untuk mengolah emas secara manual, 2 unit mesin dinamo, dan 0,5 kg cairan bahan kimia merkury yang digunakan untuk mengolah proses emas.

BACA JUGA :  Taburi Garam ke Mesen Cuci saat Mencuci Baju, Ini Dia 4 Manfaatnya

“Kami melakukan penindakan terhadapan pengolahan emas dan merkuri ini, karena tidak memiliki izin, maka dari itu dilakukan penertiban,” ujar Kapolsek Jasinga, AKP Sudarsono disela melakukan operasi yang dilakukan jajaran Polsek Jasinga dibantu Satpol PP dan Anggota Koramil.

============================================================
============================================================
============================================================