Program PTSL Minimalisir Sengketa Tanah di Pamagersari

JASINGA TODAY – Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor telah melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) didua desa yaitu, Desa Pamagersari dan Desa Jasinga.

“Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah. Dengan adanya program PTSL ini masyarakat khususnya Desa Pamagersari tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah dan masyarakat akan mendapatkan azas ke adilan kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Kepala Desa Pamagersari, Nurohman.

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

Untuk memuluskan program tersebut, lanjut kades, pihaknya membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) untuk kelancaran administrasi maupun teknik di lapangan. “Kami sudah membentuk Pokmas untuk kelancaran program PTSL,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pokmas Desa Pamagersari, Soleh mengatakan, biaya persiapan PTSL meliputi, penyiapan dokomen, pengadaan patok dan matrei. “Serta biaya oprasional yang dapat dipertanggung jawabkan kepada pemohon melalui musyawarah kelompok masyarakat yang di tuangkan kedalam berita acara,” tambah pria yang akrab disapa Coet itu. (Iman R Hakim)

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rangkul Novi, Pengamen Cilik Viral yang Berjuang Demi Keluarga
Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================