Program PTSL Minimalisir Sengketa Tanah di Pamagersari

JASINGA TODAY – Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor telah melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) didua desa yaitu, Desa Pamagersari dan Desa Jasinga.

“Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah. Dengan adanya program PTSL ini masyarakat khususnya Desa Pamagersari tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah dan masyarakat akan mendapatkan azas ke adilan kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Kepala Desa Pamagersari, Nurohman.

BACA JUGA :  Kontingen Pelajar Kota Bogor Rajai POPWILDA I Jawa Barat

Untuk memuluskan program tersebut, lanjut kades, pihaknya membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) untuk kelancaran administrasi maupun teknik di lapangan. “Kami sudah membentuk Pokmas untuk kelancaran program PTSL,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pokmas Desa Pamagersari, Soleh mengatakan, biaya persiapan PTSL meliputi, penyiapan dokomen, pengadaan patok dan matrei. “Serta biaya oprasional yang dapat dipertanggung jawabkan kepada pemohon melalui musyawarah kelompok masyarakat yang di tuangkan kedalam berita acara,” tambah pria yang akrab disapa Coet itu. (Iman R Hakim)

BACA JUGA :  Mengenal “Turun Berok”: Hernia Inguinalis yang Umum Terjadi pada Laki-laki
Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================