CIBINONG TODAY – Beredarnya berita hoax jelang pencoblosan dalam pesta demokrasi, masih dianggap sebagian tim pendukung calon kepala daerah, sebuah senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politiknya. Itulah yang terjadi di negeri ini tak terkecuali di Kabupaten Bogor.

Mantan bakal calon Bupati Bogor yang tak lolos saat penjaringan yakni Lulu Azhari Lucky, harus berurusan dengan Polisi, karena diduga telah menyebarkan berita hoax.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Lelaki yang pernah menjadi wakil rakyat di Bumi Tegar Beriman ini, diduga secara masif dan terstruktur menyebarkan fitnah kepada salah satu pasangan calon Bupati Bogor nomor urut tiga yakni, H. Ade Ruhandi (Jaro Ade) di dua media online yaitu media Headlinebogor dan jabaronline.com

Untuk memberikan efex jera kepada oknum agar pesta demokrasi tidak tercoreng oleh kampanye hitam dengan menyebar fitnah, Ketua Divisi Hukum pasangan Jaro Ade dan Ingrid Kansil (JADI) Jajang Purkon (JP) melaporkan Lulu Azhari Lucky.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor

“Selain melaporkan saudara Lucky, kami juga melaporkan dua media online yakni, Headlinebogor dan jabaronline.com dan para penyebar hoax ke pihak berwajib,” ujar JP.

============================================================
============================================================
============================================================