CIBINONG TODAY – Perjuangan petani Jonggol terus dilakukan, kendati hukum saat ini belum berpihak kepada rakyat kecil korban keserakahan para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun upaya untuk mendapatkan haknya, mereka (petani Jonggol, red) tak pernah lelah hingga akhirnya para penyerobot lahan itu mendapat ganjaran setimpal.

“Kami tidak akan pernah berhenti menuntut keadilan dan akan terus memperjuangkannya. Untuk itu, kami dari Aliansi Petani Jonggol (APJ) akan melaporkan Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH Lesmana ke Mabes Polri, karena diduga menjadi otak penyerobotan lahan milik warga Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, seluas 13 hektare,” ujar Dace Sodikin salah seorang petani yang menjadi korban penyerobotan lahan, saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor Ikuti Rakornas Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP di KPK

Bukan tanpa alasan atau tanpa bukti aliansi petani Jonggol melaporkan Ketua Baznas Kabupaten Bogor ke penegak hukum. Mereka, memiliki bukti – bukti kuat baik surat kepemilikan tanah maupun bukti lainnya. “Dan bukti – bukti ini akan kami laporkan ke Mabes Polri,” katanya.

BACA JUGA :  Pohon-Tiang Listrik Tumbang Hingga Tutup Jalan di Manggis Karangasem

Dace – sapaan akrabnya – mengaku kecewa dengan penegak hukum di negeri ini yang terkesan tebang pilih. Padahal kasus penyerobotan lahan milik warga ini terjadi pada tahun 2012 lalu diduga dilakukan KH Lesmana dan beberapa kali pula petani menyuarakan aspirasinya, namun para pejabat yang menikmati uang dari hasil tipu – tipu rakyat masih menghirup udara kebebasan.

============================================================
============================================================
============================================================