Intervensi Hukum Dimotori Kolega Terdakwa Kades AS

SENTUL TODAY – Terik matahari tidak menyiutkan semangat ratusan warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor untuk menggelar aksi di depan Kantor Pemasaran Sentul City. Demonstarn itu, meminta agar Sentul City membebaskan Kepala Desa Bojongkoneng, Agus Samsudin (AS) ditangguhkan penahanannya.

“Kami meminta kepala desa kami dibebaskan,” tutur kordinator aksi, Lukman diamini ratusan pendemo lainnya yang memadati jalan di dekat bundaran Love Sentul City. Namun, Lukman tidak bisa menjelaskan saat ditanya perihal kasus hukum yang menjerat kepala desanya. “Untuk urusan hukum kami kurang paham, intinya kami disini satu suara yakni meminta kades kami dibebaskan,” tegasnya.

Awalnya aksi berjalan dengan tertib, namun setelah beberapa jam dan hasil negosiasi perwakilan pendemo dengan pihak Sentul City menemui jalan buntu, massa mulai melakukan blokade jalan, namun puluhan personil kepolisian yang siap siaga berhasil menghalau aksi blokade jalan yang dilakukan pendemo.

BACA JUGA :  Nasi Goreng Cumi dan Telur, Masakan Simple yang Menggugah Selera Keluarga

Sekitar pukul 13:45 WIB ratusan pendemo enggan membubarkan diri malah ingin merangsek masuk ke kantor pemasaaran Sentul City namun Polisi kembali lagi menghalau massa dan memberikan peringatan pertama kepada masa.

“Kami minta secara baik – baik kepada masyarakat agar membubarkan diri karena aksi ini ilegal, karena surat izin yang masuk kepada pihak kami (Polisi) izinnya untuk istogosah bukan demo. Ini peringatan pertama pak, kami minta dengan baik – baik agar membubarkan diri,” teriak personil Kepolisian Polres Bogor.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Angka Kecelakaan Tahun Ini Menurun 18 Persen

Perlahan – lahan akhirnya pendemo pun mulai membubarkan diri, kendati beberapa masih tetap di lokasi dan memberikan intruksi untuk tetap bertahan. “Kita tidak akan pulang sebelum pak kades (Agus Samsudin, red) sendiri yang meminta kita untuk bubar,” teriak pendemo.

Sementara itu, Advisor Sentul City Alfian Mujani mengatakan, pihaknya sudah beraudiensi dengan perwakilan dari para pendemo yang mengaku tokoh masyarakat setempat, sebanyak sepuluh orang. Meraka meminta kades tersebut dibebaskan dari tahanan dan menginginkan aset-aset Sentul City yang sudah disertifikasi diubah kepemilikannya menjadi milik warga.

============================================================
============================================================
============================================================