Dishub Kota Bogor Serahkan 1.453 Kartu Pengawasan Angkot 

BOGOR TODAY – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyerahkan sebanyak 1.453 Kartu Pengawasan (KP) Angkutan Umum kepada 13 Badan Hukum Angkutan sebagai salah satu dokumen izin penyelenggaraan angkutan yang melekat pada unit angkutan umum.

Penyerahan KP Angkutan Umum kepada badan hukum yang beroperasi di 11 trayek feeder dan 4 trayek TPK (Trans Pakuan Koridor) mengacu Surat Keputusan (SK) Walikota Bogor No. 521.2.45.81 tahun 2018 dan diserahkan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Bogor, Jimmy Hutapea di ruang rapat Dishub Kota Bogor, jalan raya Tajur, Selasa (09/10/2018).

BACA JUGA :  Studi Besar Ungkap Minuman Manis Berpotensi Meningkatkan Risiko Kanker Hati

KP diterima oleh 13 Badan Hukum Angkutan, antara lain Kopata, Kodjari, Kauber, Kencana, Madani, Kophim, Kojapap, Kosapag, PT GSP, PT Gomecindo, PT Setia Mandiri, Kopama, dan Kophem.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================