Perubahan Belanja Daerah, sambung Bima Arya, naik sebesar Rp 109 Miliar dari APBD Tahun Anggaran 2018 dengan rincian sebagai berikut ; Belanja Tidak Langsung (BTL) naik sebesar Rp 11,8 Miliar lebih terdiri dari :  Belanja Pegawai turun sebesar Rp 13 Miliar, Belanja Tidak Terduga naik sebesar Rp 4 Miliar, Belanja Hibah naik sebesar Rp 14 Miliar dan Belanja Bantuan Sosial naik sebesar Rp 6 Miliar. Sedangkan Belanja Langsung naik sebesar Rp 97,6  Miliar lebih, terdiri dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 11 Miliar, Bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 10 Miliar, Dana Bagi Hasil Cukai/hasil Tembakau sebesar Rp 4,2 Miliar.

Wali Kota Bogor Bima Arya, juga menyebutkan bahwa dalam rangka percepatan pembangunan, khususnya Urusan Kesehatan, Pendidikan, Olahraga, Pekerjaan Umum dan lainnya sebesar Rp 72,4 Miliar lebih. Hal itu meliputi :

  1. Peningkatan jalan lingkungan, penerangan jalan umum dan tembok penahan tebing.
  2. Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikandan
  3. Pemberian penghargaan kepada atlit Kota Bogor yang berprestasi.
BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Sementara itu, asumsi Perubahan Belanja Daerah Tahun 2018, sambung Bima Arya, antara lain dukungan anggaran untuk bantuan siswa miskin, percepatan pencapaian cakupan peserta BPJS kesehatan hingga 95 persen. Selain itu, penghapusan anggaran perjalanan dinas dalam kota untuk PNS dan Honor PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bogor kecuali honor Pengelolaan Teknis Kegiatan dan Pengelolaan Pengadaan barang dan Jasa. Pengurangan makan minum (Mamin) rapat PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bogor. Mengakomodir usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kota Bogor. Sedangkan Perubahan Pembiayaan Daerah Kota Bogor Tahun 2018 naik sebesarRp 54 Miliar, ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

Sebelum Penetapan Kesepakatan Raperda Perubahan APBD Tahun 2018  pada Jum’at 28 September 2018, DPRD Kota Bogor  dan Pemerintah Kota  Bogor telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2018.Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono dan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP di gedung DPRD Kota Bogor, jalan Kapten Muslihat, Jumat 14 September 2018.

Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2018 ini telah disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya pada rapat paripurna tanggal 16 Agustus 2018. DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran bersama Pemkot Bogor telah melaksanakan pembahasan terhadap rancangan tersebut. (Adv)

 

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================