BOGOR TODAY – PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dinobatkan sebagai PDAM Terbaik untuk kategori pelanggan di atas 100.000 Sambungan Rumah (SR) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penghargaan diberikan langsung Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada Direktur Utama PDAM Kota Bogor Deni Surya Senjaya pada malam Penghargaan PUPR 2018 di Aula Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Ini ketiga kalinya (hattrick) Tirta Pakuan menjadi PDAM terbaik versi Kementerian PUPR. Perusahaan air minum kebanggaan warga Kota Bogor ini mengalahkan PDAM-PDAM besar di Indonesia seperti PDAM Tirta Sembada Kota Surabaya, PDAM Kota Malang, PDAM Balikpapan, dan lain-lain.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

Menteri Basuki Hadimuljono mengucapkan selamat dan apresiasi kepada PDAM penerima penghargaan atas komitmennya menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di daerahnya.

“Pemerintah pusat mendukung penuh upaya pemerintah daerah dan PDAM dalam penyediaan air bersih bagi warganya. Mereka yang mendapat penghargaan kami siapkan bantuan khusus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Basuki.

Dia menegaskan penghargaan ini telah melalui sistem penilaian yang objektif dari berbagai indikator sejak beberapa bulan lalu.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Bogor Deni Surya Senjaya menyebut penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan air bersih bagi pelanggan dan masyarakat Kota Bogor.

BACA JUGA :  Buah dan Sayur Segar dan Tahan Lama dengan 5 Cara Menyimpan yang Baik dan Benar

“Penghargaan ini hasil kerja keras seluruh pegawai dan stakeholder. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota, Bapak Wakil Walikota, Bapak Sekda, DPRD, para pelanggan dan stakeholder yang terus mendukung PDAM,” ujar Deni.

Penghargaan ini, tambah Deni, juga didedikasikan kepada jajaran direksi, manajemen dan seluruh pegawai. Dia berharap penghargaan prestisius ini bisa menambah soliditas para pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

============================================================
============================================================
============================================================