Menghadapi Program Prioritas &  Meningkatkan Fungsi

BOGOR TODAY – Mamasuki Tahun Sidang 2019 serta guna meningkatkan kinerja, DPRD Kota Bogor melakukan perombakan dan menetapkan Komposisi Alat-Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Sidang  2019. Penetapan Komposisi AKD ini dibacakan pada Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bogor  Heri Cahyono, S.Hut. MM. Senin 14 Januari 2019.

Penetapan Komposisi AKD tersebut berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 200-1 Tahun 2019 tentang Penetapan Komposisi Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor Tahun Sidang 2019 dan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor : 200-2 Tahun 2019 tentang Penetapan Komposisi Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2019.

Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, H.Untung W Maryono, SE.AK menyebutkan bahwa perubahan komposisi AKD ini merupakan rotasi biasa dan rutin setiap satu tahun sekali.

“Kami memiliki kesepakatan setiap satu tahun sekali dilakukan rotasi, supaya masing-masing anggota DPRD merasakan  tugas  disetiap fungsinya,” ujar  H.Untung W Maryono, SE. AK.

Komposisi AKD ini, sambung Ketua DPRD H.Untung W Maryono, SE. AK. merupakan kesepakatan masing-masing Fraksi, artinya rotasi AKD dilakukan atas kesepakatan bersama, setiap Fraksi menyetujuai penempatan masing-masing anggotyanya. Memasuki Tahun Sidang 2019 ini sejumlah program prioritas menjadi target untuk diselesaikan, baik pada fungsi legiaslasi, pengawasan maupun budgeting, tutur H.Untung W Maryono, SE.AK.

Alat-Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor  200-1 Tahun 2019 tentang Penetapan Komposisi Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor Tahun Sidang 2019, masing-masing :

  1. Komisi-Komisi terdiri dari :
  • Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum).
  • Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan).
  • Komisi III (Bidang Pembangunan dan Lingkungan).
  • Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat).
  1. Badan Pembentukan Perda,
  2. Badan Anggaran dan
  3. Badan Kehormatan

Komposisi AKD tersebut selengkapnya adalah :

KOMISI I  (Bidang Pemerintahan dan Hukum), Ketua  dijabat  Ahmad Aswandi, SH. (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Wakil Ketua ; HR.Oyok Sukardi, SE. MM (Fraksi Partai Golkar) dan Sekretaris dijabat  Abuzar, SE.  (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) serta 8 orang anggota masing-masing Ujang Sugandi (Fraksi PDI Perjuangan), Christian (Fraksi PDI Perjuangan, Jenal Mutaqin, SH. ( Fraksi Gerakan Indonesia Raya), Riana Puspitasari (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), R.Dodi Setiawan, SH (Fraksi Partai Demokrat), Faisal Alatas, S.Si., Apt (Fraksi Partai Harti Nurani Rakyat), Didin Muchidin, Bc. Hk (Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa) dan  Jatirin (Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa).

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

KOMISI II  (Bidang Perekonomian dan Keuangan) Ketua dijabat   Eddy Gunawan (Fraksi PDI Per-juangan), Wakil Ketua ; H.Mulyadi, SH (Fraksi Partai Demokrat),  Sekretaris dijabat Edy Darmwansyah, SH  (Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa) dan 7 orang anggota masing-masing Hj. R. Laniasari (Fraksi PDI Perjuangan), H.Atmadja, SE           (Fraksi Partai Golkar), HM. Idris (Fraksi Gerakan Indonesia Raya), H.Najamudin, M.PD.I (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), H.Andi Surya Wijaya, SH ( Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Eny Indari, SH  (Fraksi Partai Demokrat) dan Ir.Mardinus  Haji Tulis (Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat).

KOMISI III (Bidang Pembangunan dan Lingkungan ) Ketua dijabat oleh Drs.Mahfudi Ismail (Fraksi Gerakan Indonesia Raya) , Wakil Ketua ;  Anita Primasari Mongan, SH. MSi   (Fraksi Partai Demokrat), Sekretaris ;  Eka Wardana, SIP  (Fraksi Partai Golkar) dan 7 orang anggota masing-masing Rusmiati Ningsih, SH  (Fraksi PDI Perjuangan), Ence Setiawan (Fraksi PDI Perjuangan), H.Murtadlo, S.Pdi,S.Sos, MSi (Fraksi Partai Golkar), Teguh Rihananto, S.AP (Fraksi Partai Keadilan Sehtera),  Ardiansyah (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan),  Sendy Pratama, SH (Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat) dan  Sofian, SE (Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa).

KOMISI IV  (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Ketua dijabat oleh  Adityawarman Adil, S.Si (FraksiPartai Keadilan Sejahtera), Wakil Ketua ;  Ahmad Ramdhoni, S.Ag (Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa), Sekretaris ; Atty Somadikarya (Fraksi PDI Perjuangan) dan 7 orang anggota masing-masing Yus Ruswandi, SE (Fraksi Partai Golkar), Hj.Ade Askiah, SH (Fraksi Gerakan Indonesia Raya),  HM. Zaenal Abidin (Fraksi Gerakan Indonesia Raya),  Achmad Ubaidillah, S.Hum (Fraksi Persatuan Pembangunan),  Bambang Dwi Wahyono, SH (Fraksi Partai Demokrat),  Sumiati Eneng (Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat) dan  H.TB.Alex Solihin, SH (Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa).

BACA JUGA :  Kota Bogor Raih 2 Penghargaan Lomba Video Penanggulangan TBC dari Kemenkes

Sementara itu, Ketua BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (Bapemperda) dipercayakan kepada  Rusmiati Ningsih, SH. sedangkan  Yus Ruswandi, SE dipercaya menjadi Wakil Ketua.  Sedangkan 9 orang lainnya sebagai anggota masing-masing  Eddy Gunawan, Jenal Mutaqin, SH,  Teguh Rihananto, S.Ap., Riana Puspitasari, H.Mulyadi,SH., Sendhy Pratama, SH., Didin Machfudin, Bc. Hk., Edy Darmawansyah, SH. dan Sekretaris DPRD sebagai Sekretaris Bukan Anggota.

BADAN ANGGARAN, Ketua dijabat oleh H.Untung W Maryono, SE.AK,  didamping oleh 3 orang Wakil Ketua masing-masing Heri Cahyono, S.Hut, MM., Sopian, SE. dan Jajat Sudrajat. Sedangkan anggota  Badan Anggaran masing-masing Ujang Sugandi, Hj.R Laniasari, Atty Somadikarya, H.M.Idris, H.M.Zaenal Abidin, H. Atmadja, SE., HR.Oyok Sukardi, SE. MM., Adityawarman Adil, S.Si., H. Najamudin, M.Pd.I., Ahmad Aswandi, SH., H. Andi Surya Wijaya, SH., R. Dodi Setiawan, SH., Bambang Dwi Wahyono, SH., Sumiati Eneng,  Ir. Mardinus Haji Tulis, Ahmad Ramdhoni, S.Ag., H.Tb.Alex Solihin, SH. dan Sekretaris DPRD sebagai Sekrtetaris Bukan Anggota.

BADAN KEHORMATAN Ketua dijabat oleh Faisal Alatas, S.Si, Apt. dan Wakil Ketua dipercayakan kepada Christian, sedangkan anggota Badan Kehormatan masing-masing H. Murtadlo, S.Pdi, S. Sos, MSI., Drs. Mahfudin Ismail, dan Abuzar, SE.

Sedangkan Komposisi BADAN MUSYAWARAH  (Banmus) DPRD Kota Bogor berdasarkan Keputusan  DPRD Kota Bogor Nomor : 200-2 Tahun 2019 tentang Penetapan Komposisi Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2019 adalah sebagai berikut : Ketua dijabat oleh H.Untung W Maryonol, SE. Ak. didampingi  oleh tiga orang Wakil Ketua masin g-masing   Heri Cahyono, S.Hut. MM., Sopian, SE. dan Jajat Sudrajat. Sementara anggota masing-masing Hj. R.Laniasari, Ence Setiawati, Atty  Somadikarya, Drs. Mahfudi Ismail,  Ade Askiah, SH., HR.Oyok Sukardi, SE. MM., Eka Wardana, SIP, Teguh Rihananto, S. AP., Abuzar , SE, Achmad Ubaidillah, S.Hum.,  Ardiansyah. Anita Primasari Mongan, SE, MSi. Eny Indari, SH, Sumiati Enang, Faisal Alatas, S.Si, Apt., Sofian, SE., Jatirinn dan Sekretaris DPRD sebagai Sekretaris bukan anggota. (Adv)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================