BABAKANMADANG TODAY – Pejabat (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, membuka acara Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2018 dan Fasilitasi Pendampingan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tingkat Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2019 di Hotel Harris Sentul City, Senin (22/4/2019).

“Terima kasih atas komitmen kita bersama, ini harus menjadi perhatian khusus mengingat sejauh ini rencana umum pengadaan belum menjadi hal yang dianggap sangat penting oleh seluruh perangkat daerah, padahal keharusan untuk dipublikasikannya rencana umum pengadaan merupakan amanah dari peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah,” jelas Burhan.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 5 Penyebab Kentut Bau Busuk, yang Terakhir Sangat Berbahaya

Rencana umum pengadaan yang diumumkan memlalui aplikasi sirup juga merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk referensi data. “Aplikasi Sirup merupakan salah satu instrumen yang digunakan senagai referensi data pada mekanisme pelaporan pengadaan barang atau jasa dalam sistem informasi monitoring tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Sismontepra) yang digunakan oleh kantor staf Presiden dalam memantau penggunaan APBN dan APBD,” tambahnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

Burhan berpesan kepada seluruh peserta untuk fokus dan bersungguh-sungguh dalam menyusun dan mengumumkan rencana umum pengadaan berdasarkan persetujuan dari masing-masing kepala perangkat daerah. “Saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan ini untuk bersungguh-sungguh dan fokus dalam menyusun dan mengumumkan rencana umum pengadaannya berdasarkan persetujuan dan mandat dari masing-masing kepala perangkat daerahnya masing-masing, baik sebagai pengguna anggaran maupun kuasa pengguna anggaran pada perangkat daerah terutama dari pejabat pembuat komitmen,” pungkasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================