LEUWILIANG TODAY – Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang telah habis masa jabatanya tahun 2019 ini, menuding Camat Leuwiliang, Chairuka Jhudyanto dan perangkatnya Pegawai Negri Sipil (PNS) sudah keluar dari tugas pokok dan fungsinya.

Pasalnya, camat Leuwiliang sudah tidak segan – segan lagi terlibat aktif dalam politik praktis untuk mensosialisasikan, menggalang dukungan masyarakat melalui pergantian pjs kades yang sudah diatur penempatannya oleh camat.

BACA JUGA :  Kebakaran di Medan Hanguskan Ruko 3 Lantai, 3 Orang Terluka

Kades yang habis masa jabatanya pada priode 2019 ini, diganti oleh Pjs dari lingkungan ASN Pemerintah Kecamatan Leuwiliang agar dapat leluasa melakukan penggalangan dan mensosialisasikan untuk pemenangan suara caleg PPP melalui Pjs yang notabennya ASN.

“Kami minta camat jangan ikut berpolitik, apalagi sampai ada intervensi dari BPD untuk memenangkan salah satu caleg dari PPP di Desa Karacak. Kalau ingin berpolitik untuk memenangkan salah satu caleg di wilayah Kabupaten Bogor, silahkan tanggalkan status Pegawai Negri Sipil (PNS) nya,” katanya kepada wartawan kemarin.

============================================================
============================================================
============================================================