CIBINONG TODAY – Proyek Jalur Puncak II kembali mengemuka setelah Bupati Ade Yasin mengadukan nasib keberlangsungan proyek tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) dalam kunjungannya ke Pendopo Bupati, Cibinong beberapa waktu lalu.

Menurut Ade Yasin, persoalan kemacetan di wilayah Puncak ataupun penataan di kawasan wisata tersebut tidak serta merta hanya soal Rest Area sebagai relokasi PKL ataupun pelebaran jalan raya Puncak, melainkan pembukaan jalur baru.

BACA JUGA :  Jadi Ujung Tombak Jaga Lingkungan, Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

“Lahan sudah ada hasil dari hibah. Jadi tinggal pembangunannya. Dan itu kita adukan juga, mumpung pusat lagi berkunjung ke Kabupaten Bogor. Kan jarang-jarang,” kata Ade Yasin kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Tak hanya itu, persoalan anggaran yang ditafsir mencapai Rp1,25 triliun juga menjadi alasan dimana Ade Yasin mengadukan proyek jalan yang bisa tembus ke Kabupaten Cianjur tersebut kepada pusat.

BACA JUGA :  Kota Bogor Dilanda Bencana Alam, Tanah Longsor dan Banjir di Beberapa Titik

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor diakuinya tidak akan sanggup untuk membiayai jalan sepanjang 56 kilometer tersebut. Maka dari itu, dia sangat berharap pemerintah pusat bisa menggelontorkan uangnya untuk membangun Jalur Puncak II.

============================================================
============================================================
============================================================