MAKASSAR TODAY – Tim Resmob Polda Sulsel menangkap seorang remaja putri berusia 15 tahun terkait dugaan peredaran sabu di Makassar, Sulawesi Selatan. Remaja putri itu ditangkap lantaran membawa 1 kilogram sabu.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Tercemplung ke Sungai Cilacap, Diduga Hilang Keseimbangan

“Yang ditangkap N umur 15 tahun, barang buktinya sebanyak satu kilogram,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Senin (20/5/2019).

Tim menangkap remaja putri itu saat sedang membawa sebuah paket tas yang dikirim dari Jakarta. Polisi kemudian menggeledah tas tersebut dan menemukan narkoba jenis sabu.

============================================================
============================================================
============================================================