CIBINONG TODAY – Masyarakat Kabupaten Bogor sudah bisa menikmai fasilitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lewat kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang telah dibangun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Soebagja mengatakan, tujuh kantor UPT tersebut telah dibuka sejak tanggal 2 Mei 2019. Dia pun memastikan, melalui kantor UPT yang telah dibangun, itu bisa meningkatkan pelayanan secara optimal kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya.

BACA JUGA :  Tak Khawatir Makan Rendang saat Lebaran, Ini Dia Resep Herbal ala Zaidul Akbar untuk Atasi Asam Urat

“Alahamdulilah, kantor UPT Disdukcapil sudah mulai melayani masyarakat,” kata Oetje kepada wartawan, belum lama ini.

Diketahui, tujuh kantor UPT tersebut akan melayani wilayah sesuai zona per kecamatan. Mulai dari UPT I Parung yang meliputi kecamatan Parung, Kemang, Rancabungur, dan Tajurhalang. UPT II Rumpin diantaranya kecamatan Rumpin, Gunung Sindur, Ciseeng, dan Parung Panjang.

BACA JUGA :  Gelar Syiar Ramadhan, Organisasi Keluarga Mahasiswa Universitas Binaniaga Santuni Anak Yatim Piatu

UPT wilayah III Cibungbulang, kecamatan Cibungbulang, Tenjolaya, Ciampea, Dramaga, dan Pamijahan. UPT wilayah IV Leuwisadeng, kecamatan Leuwisadeng, Leuwiliang, Jasinga, Cigudeg, Nanggung, Tenjo, dan Sukajaya.

============================================================
============================================================
============================================================