CIBINONG TODAY – Tingkat kesadaran pembayaran pajak masyarakat Kabupaten Bogor masih sangat minim. Dari informasi yang didapat, hingga 25 April 2019, pajak yang diterima oleh tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di Kabupaten Bogor secara keseluruhan, baru mencapai Rp1,427 triliun atau 28,70 persen dari target yakni Rp4,975 triliun.

“Kabupaten Bogor tingkat kepatuhan membayar pajaknya masih cukup rendah, mungkin sekarang baru sekitar 40 – 50 persen,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III, Catur Rido Sari, belum lama ini.

KPP di Kabupaten Bogor sendiri tersebar di tiga titik, yakni KPP Pratama Cileungsi, KPP Pratama Ciawi dan KPP Pratama Cibinong yang berada dibawah Kanwil DJP Jawa Barat III.

Catur memaparkan, masing-masing KPP memiliki target dan capaian yang berbeda-beda. KPP Pratama Cileungsi misalnya, dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,626 triliun, baru terealisasi Rp508 miliar.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kota Bogor Kuatkan Kultur Warga Siap Siaga

Lalu target KPP Pratama Ciawi, dari Rp737 miliar, baru terealisasi 28,95 persen atau Rp213 miliar. Dan KPP Pratama Cibinong yang memiliki target paling besar, yakni Rp2,611 triliun, baru merealisasikan penerimaan pajaknya sebesar Rp705 miliar atau 27,02 persen.

Menurut Catur, ada beberapa faktor minimnya penerimaan pajak, satu diantaranya karena wilayah Kabupaten Bogor yang luas, sedangkan KPP yang ada hanya tiga. Solusinya, pihaknya mendirikan pos-pos pembayaran pajak, seperti di Cibanteng, Leuwisadeng, Cisarua.

“Untuk di Cisarua dan Leuwisadeng itu pelayanan pajaknya di kantor kecamatannya, kami berterima kasih kepada pihak kecamatan karena sudah memberikan tempat kepada kami,” paparnya.

Catur menilai, untuk menggenjot pajak ini, harus ada sinergi yang kuat bersama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Rencananya kami juga akan bangun di Rancamaya. Di sana ada bangunan yang akan direnovasi. Sementara untuk di Ciawi, itu kan menyebar, tapi kantornya sendiri ada di Kota Bogor. Makanya saya juga meminta ke pemkan agar mall menjadi lokasi pelayanan publik, untuk terintegrasi perizinan, bukan hanya sim, stnk, npwp. Kita akan perluas bukan hanya npwp, tapi juga bisa memasukkan spt,” sebutnya.

BACA JUGA :  Rahasia Orang Jepang Miliki Kulit Mulus dengan Konsumsi Makanan Sehat Ini

Catur menambahkan, saat ini jumlah Wajib Pajak (WP) Wajib SPT itu sebanyak 393,486 yang terdiri dari WP Badan 19,060, WP Orang Pribadi Non Karyawan 28,071 dan WP Orang Pribadi Karyawan 346,355.

Maka, kata dia, target penerimaan pajak sebesar Rp4,975 triliun akan bisa tercapai dengan komitmen yang ada.

“Kami juga minta agar WP orang pribadi maupun badan, untuk segera menyampaikan SPT nya. Masih kami terima SPT hingga akhir tahun,” pungkasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================