MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres

JAKARTA TODAY – Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu dimulainya sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019. Hakim ketua majelis dikomandoi oleh Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

BACA JUGA :  MENJAGA AKIDAH ISLAM DI TENGAH BERAGAM ARUS PEMIKIRAN KEISLAMAN

“Sidang dibuka dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Anwar Usnan, Jumat (14/6/2016).

Sebagai pihak pemohon, tampak hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto atau BWA. Bersama BW, jajaran tim lawyer pemohon tampak hadir seperti Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, dan beberapa pengacara lain.

BACA JUGA :  Lahir dari Tempat Sederhana, Unitex Judo Club Bogor Terbukti Cetak Juara Dunia

Begitu pun pihak termohon yakni KPU RI, sudah tampak hadir jajaran komisioner seperti Pramono Ubaid, Hasyim As’yari, dan juga Ketua KPU RI Arief Budiman.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================