
JAKARTA TODAY – Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu dimulainya sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019. Hakim ketua majelis dikomandoi oleh Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
“Sidang dibuka dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Anwar Usnan, Jumat (14/6/2016).
Sebagai pihak pemohon, tampak hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto atau BWA. Bersama BW, jajaran tim lawyer pemohon tampak hadir seperti Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, dan beberapa pengacara lain.
Begitu pun pihak termohon yakni KPU RI, sudah tampak hadir jajaran komisioner seperti Pramono Ubaid, Hasyim As’yari, dan juga Ketua KPU RI Arief Budiman.
Sementara itu, pihak terkait dalam hal ini Tim Hukum TKN 01 juga sudah siap di dalam ruang sidang. Diketahui tim ini dikomandoi oleh Yusril Ihza Mahendra, bersama 33 anggota pengacara yang turut mengawal Jokowi- Ma’ruf Amin.
Sebagai informasi, hari ini adalah sidang pendahuluan hasil perselisihan pemilihan presiden 2019. Nantinya, pihak pemohon akan membacakan gugatannya terkait hasil pemilu presiden.
Sidang ini akan berlangsung selama dua pekan penuh sebelum diputus oleh majelis pada 28 Juni 2019. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















