“Seharusnya sambil berjalan pengumunan seleksi dibuka. Seingat saya masih ada Perbup lama yang digunakan untuk mengukuhkan direksi periode sebelumnya, jika memang tidak relevan dengan aturan diatasnya kan tinggal direvisi,” ungkapnya.

Jika memungkinkan, kata Yuyud, seleksi dan penyusunan Perbup, untuk menyesuaikan dengan aturan PP Nomor 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa dilaksanakan berbarengan atau pararel.

“Intinya, Komisi II secepatnya minta kepada para pengambil kebijakan di Pemkab bertindak cepat lah, agar direksi PD. Pasar Tohaga terisi, walau sifat sementara,” tegasnya.

Diketahui, jabatan Badan Pengawas (BP) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah habis per tanggal 15 Juni 2019. Namun dari informasi yang didapat, hingga kini jabatan tersebut masih kosong dan belum terisi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

BP sendiri diketahui saat ini ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PD Pasar Tohaga menggantikan sementara jajaran direksi sejak tanggal 27 April 2019 lalu. Sehingga, habisnya masa jabatan BP menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor tersebut tak berpemimpin.

“Harusnya saat ini sudah ada (BP-red), karena tidak boleh kosong. Tapi kabarnya belum ada. Sekarang direksi tidak ada, pengawas juga gak ada,” ujar mantan anggota BP PD.Pasar Tohaga, Didi Furqon.

Per tanggal 15 Juni itu, Didi mengaku tidak lagi menjabat sebagai BP. Kata dia, sebelum masa jabatannya habis, seleksi BP sudah dibuka dan berproses. Hanya saja, kabar terbaru untuk pengisian, dirinya mengaku tidak banyak tahu karena bukan lagi kewenangannya.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

“Saya jadi badan pengawas 3 tahun, Plt direksi satu setengah bulan, sudah habis per tanggal 15, dan hari jumat saya tidak lagi dikantor. Saya sudah diluar, pengganti saya itu ada harusnya orang yang sudah diseleksi. Tapi siapa nya saya gak tahu. Karena sampai saat ini infonya ya belum ada orang. Sedangkan plt itu (BP-red) tidak boleh di Plt-kan lagi,” pungkasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================