CIBINONG TODAY – Meski akan kehilangan aset senilai ratusan miliar rupiah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan, rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur adalah sebuah kebutuhan.

Menurutnya, pemekaran akan memudahkan masyarakat untuk mengurus segala administrasi kependudukan atau perizinan lainnya. Bahkan, peran pemerintah akan sangat dirasakan karena jarak pelayanan tidak jauh dengan masyarakat.

“Pemekaran wilayah itu adalah kebutuhan bukan keinginan. Karena luas wilayah kita sangat besar. Sehingga pelayanan pada masyarakat pun belum optimal, tidak efektif,” tegas Burhanudin, Jumat (26/7/2019).

Pemekaran wilayah seperti Bogor Timur diklaim Burhan, sudah sangat siap dilakukan. Bahkan dia meyakini dari sektor pendapatan daerah (PAD), pendapatan di wilayah timur jauh lebih besar dibanding wilayah lain.

BACA JUGA :  Wedang Tape Ketan, Santapan Hangat Enak Dinikmati Saat Hujan

“Banyak yang menjadi pertimbangan untuk pemekaran wilayah. Salah satunya adalah PAD. Dan saya yakin, PAD di Bogor Timur ini sangat besar dibanding yang lain. Sehingga akan mampu berdiri sendiri,” ungkap dia.

Atas dasar kebutuhan dan kesiapan itu, Burhan berharap pemerintah pusat mencabut moratorium yang saat ini menjadi kendala pemekaran yang tak kunjung terwujud.

“Karena itu (moratorium, red) adalah poinnya untuk pemekaran. Ada pertimbangan politiknya,” kata dia.

Sebagai percepatannya, Pemkab Bogor menurut Burhan, akan menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur ke Pemperintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk kepanjangan tangan melakukan lobi pencabutan moratorium.

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

“Nanti pak gubernur akan membentuk tim internal dinas. Setelah itu baru beliau juga minta persetujuan dengan DPRD. Kalau itu cepat dan lancar, semua bisa cepat berjalan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor mencatat, ada 1.135 bidang tanah, dan luasannya mencapai 8.983.684 meter persegi, dengan nilai (perolehan) Rp.273.946.728.483 miliar berdasarkan hitungan tahun 2014. Sedangkan untuk aset gedung, di wilayah timur Kabupaten Bogor tersebut ada 3.435 bangunan dengan total nilai mencapai Rp.449.838.380.208 miliar. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================