CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluhkan jatah kuota penambahan pegawai yang dibatasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Awalnya, Kabupaten Bogor mengajukan penambahan 3.000 pegawai. Karena pembatasan tersebut, Pemkab Bogor hanya mendapatkan kuota sebanyak 1.250 tambahan pegawai.

Hal ini semakin memperburuk kondisi kekurangan pegawai di Pemkab Bogor. Dengan jumlah penduduk mencapai 5,8 juta jiwa, jumlah ideal tenaga yang dibutuhkan sekitar dua (2) persen.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

“Kalau idealnya itu sekitar 2 persen dari jumlah penduduk, misalnya untuk tenaga kesehatan yang kita butuhkan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan.

Dua persen dari jumlah penduduk, mengartikan bahwa Pemkab Bogor membutuhkan tak kurang dari 116.000 tenaga kesehatan khususnya, untuk ditugaskan di Kabupaten Bogor.

Kata Dadang, revisi pengajuan tambahan pegawai yang diberikan juga tidak semuanya berstatus CPNS.

“Tadinya 3.000 yang kita ajukan, tapi diminta revisi jadi 1.250 orang. Itu pun 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan 30 persen itu baru untuk umum,” kata Dadang.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Soto Ayam Bening Kuah Kaldu yang Segar dan Nikmat

Dengan kebutuhan yang sangat banyak, jumlah pelayanan pun tak berjalan dengan baik. Kata Dadang, idelanya per-satu orang ASN di Kabupaten Bogor itu melayani 52 masyarakat. Namun kenyataanya yang ada, saat ini satu ASN harus melayani 370-an orang.

============================================================
============================================================
============================================================