CIGUDEG TODAY – Pelayanan kesehetan masih banyak dikeluhkan masyarakat Cigudeg, khusunya dalam hal tarif. Masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan murah malah dijadikan ladang bisnis oleh segelintir oknum yang memperkaya diri.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil lima, Permadi Dalung mempertanyak alasan pihak Puskesmas Cigudeg menaikkan tarif inap yang tidak sesuai dengan Perda puskesmas tersebut.

“Kenapa bisa naik?, harusnya masyarakat tahu, tarif sesungguhnya berapa,” kata pria yang akrab disapa Dalung

Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat Cigudeg dan sekitarnya (dapil lima, red) wajib untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, salah satunya mendapatkan hak dalam pelayanan kesehatan.

“Ini harus secepatnya dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan, terkait keluhan masyarakat ini, apakah memang benar atau tidak,” imbuhnya.

Menurut dia, jika pihak Puskesmas Cigudeg menganggap Perda tersebut sudah tida relevan digunakan, mengingat perda tersebut lahir pada 2010 lalu, seharusnya pihak puskesmas melalui Dinas Kesehatan mengajukan perubahan Perda.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

“Adanya DPRD itukan salah satunya untuk membahas hal – hal krusial seperti ini, apalagi ini menyangkut pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semuanya bisa kita diskusikan untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” tegas politisi PAN itu.

Ramai diberitakan sebelumnya, salah satu warga Cigudeg yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan terkait tarif inap di Puskesmas Cigudeg.

“Puskesmas Cigudeg itu kan pelayanannya 24 jam, masa sampai susah untuk cari obat di Puskesmas sih, padahal kan ada Farmasi d Puskesmas tersebut,” katanya.

Namanya yang enggan disebutkan itupun menjelaskan, Puskesmas Cigudeg seharusnya proporsional dalam melayani masyarakat. Karena, jam operasional nya itu 24 jam, tapi dalam penyediaan obat-obatan di Puskesmas tersebut sangat terbatas.

“Tidak ada sinkronisasi dalam operasional jam kerja Puskesmas dan Farmasi, pasti puskesmas itu susah untuk dapat obat-obatannya, toh Farmasi jam operasional nya juga tidak 24 jam,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Informasi yang didapat Publikbogor, banyak pasien yang berobat dadakan baik itu pukul 22:00 WIB, tapi Pelayanan kurang baik. Saat pasien membutuhkan obat yang dibutuhkan malam tidak ada.

“Pasti tidak ada, toh Farmasi jam kerjanya gak sama dengan jam kerja Puskesmas nya,” imbuhnya.

Ia juga mengaku, terkait pelayanan di Puskesmas Cigudeg juga dari tarif pelayanan kesehatan sangat tinggi. Padahal, dalam perda Tarif pelayanan kesehatan, di Puskesmas dalam pasal 13 no dua, perda Kabupaten Bogor mencantumkan, tentang tarif diagnosa medis halaman 20 huruf H dalam perda Pemda Kabupaten Bogor.

“Anehnya tarifnya jauh, di perda segitu, tapi nyatanya tidak sesuai dengan Perda di Kabupaten Bogor yang mencantumkan tarif  tarif diagnosa medis itu dalam perda Rp. 15 ribu kenapa jadi Rp. 100 ribu untuk cek darah dan widal dari Rp. 40 ribu kenapa naik,” keluhnya. (Asep B)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================