CIBINONG TODAY – Pusat perbelanjaan, hotel, kafe dan retail kini menjadi sasaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2019 tentang larangan penggunaan kantong plastik, sedotan dan styrofoam.

Menurut Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP, Agus Ridho, aturan yang diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 2019 itu adalah kewajiban yang harua dilakukan.

Apalagi, sosialisasi pemerintah memberlakukan aturan ini sudah dilakukan sejak enam bulan yang lalu.

“Sebelum penegakkan, kita akan memulai dengan sosialisasi selama satu bulan ke depan kaitan larangan penggunaan plastik ini. Dan saat ini masih berjalan,” katanya kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Dari beberapa titik yang dijadikan sebagai sample, Agus Ridho mengaku jika toko-toko, pusat perbelanjaan, kafe dan hotel sudah mulai mematuhi Perbup Asri Tanpa Kantong Plastik (Antik).

BACA JUGA :  Cemilan Manis Gurih dengan Puding Pandan Thai (Kanom Piakpoon), Mudah Dibuat

“Ini merupakan program unggulan bupati dan wabup dalam rangka mendukung program ramah lingkungan, sehingga dalam hal ini disetiap kegiatan itu penggunaan plastik harus dikurangi,” ungkapnya.

Jika setelah sosialisasi dari Satpol PP dilakukan dan tidak diindahkan pelaku usaha, Agus Ridho menegaskan pihaknya akan menutup gerai-gerai yang masih membandel menggunakan kantong plastik.

“Kan perbup itu adalah payung hukum untuk menegakkan sebuah peraturan, bisa di tipiring kan atau bahkan gerainya bisa kita tutup kalau masih menggunakan kantong plastik,” tegas dia.

Terpisah, Ketua Komunitas Greenna Bogor, Nina Nuraniyah mengaku sangat mendukung atas program yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebab menurutnya pemerintah memang memiliki peran vital dalam menjaga lingkungan.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

“Kalau hanya kita-kita saja ya tidak akan beres itu masalah plastik. Karena para pelanggar ini suka memandang sebelah mata kami,” katanya.

Selain mendukung program pemerintah, Nina mengklaim komunitas Greena juga sudah melakukan beberapa gerakan peduli lingkungan seperti menjadikan Kampung Cisalopa di Desa Pasir Buncir, Caringin, Bogor, sebagai “eco-village”.

“Kami juga mulai mengembangkan pertanian organik sebagai contoh cara bercocok tanam yang sehat,” imbuhnya.

Nina juga mengharapkan dengan adanya sinergitas antara komunitas dan juga pemerintah maka pengurangan sampah di tingkat Kabupaten Bogor akan terasa nantinya.

“Jadi nanti kita menyasar grassroot atau kelas bawah dan pemerintah harus menegakkan keadilan di tingkat atas. Kita bagi tugas saja lah,” tandasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================