DENPASAR TODAY – Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menghentikan reklamasi di Pelabuhan Benoa. Alasannya ada 17 hektare ekosistem bakau mati akibat aktivitas reklamasi tersebut.

“Dampak lingkungan yang terjadi rusaknya lingkungan sangat parah dan menyebabkan kematian vegetasi mangrove dan ekosistem lainnya mencapai luas 17 hektare. Berlokasi di timur laut dumping II, di sebelahnya Restoran Akame, mati semua itu mangrovenya di sana,” kata Koster, Minggu (25/8/2019).

Reklamasi yang dilakukan PT Pelindo III di kawasan Pelabuhan Benoa disebut seluas 85 hektare yang terbagi menjadi dua wilayah dumping I dan dumping II. Masing-masing dumping I seluas 38 hektare dan dumping II seluas 47 hektare.

Rusaknya kawasan mangrove ini menjadi temuan tim monitoring Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Sejak 2019, tim ini rutin melakukan monitoring di kawasan Pelabuhan Benoa yang menjadi objek reklamasi PT Pelindo III.

BACA JUGA : 

“Itu terjadi karena adanya pengerjaan teknis tidak dibangunnya tanggul penahan dan silt screen sesuai izin pengelolaan lingkungan pada dokumen AMDAL. Jadi memang secara teknis PT Pelindo III tidak mengerjakan sesuai dokumen AMDAL. Selain itu pengembangan yang makin luas terganggunya wilayah yang disucikan dan keindahan alam sehingga menimbulkan protes dan reaksi dari masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran vegetasi mangrove ditemukan monitoring Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” urainya.

Koster mengingatkan PT Pelindo III agar mematuhi permintaan ini. Koster yakin keputusannya ini tepat untuk menjaga alam Bali.

“Nggak bisa, nanti saya laporin ke polisi. Kalau bertentangan tidak, mau Perpres, mau apa kalau dia merusak alam ya nggak cocok,” tegasnya.

Permintaan penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa ini disampaikan Koster melalui surat kepada Dirut Pelindo III tertanggal 22 Agustus 2019. Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Agraria dan Tata Ruang.

BACA JUGA :  Dua Remaja di Lebak Duel Sengit Gunakan Senjata Tajam di Tengah Jalan Raya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja mengatakan pihaknya mulai melakukan monitoring sejak Februari 2019 lalu. Sejak itu, pihaknya juga sudah melaporkan temuannya ke pihak-pihak terkait.

“Kita kan melakukan sejak Februari 2019, kalau saya kan berpikirnya setelah ada proyek ini mulai muncul kematian mangrove apa penyebabnya kan diproses. Jadi proses alur air tertutup sebagian karena ada lumpur, kan kalau saja benar dia penempatan pasir itu di-treatment dulu saya kira nggak masalah ini, yang jelas akar mangrove tertutup pasir, jadi mati,” terang Teja. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================