Ditempat yang sama, Direktur PT Sentul City Tbk Joni kawaldi mengatakan, walaupun warga Sentul City tetap menginginkan pengelolaan dipegang PT. SGC, pihaknya akan tetap menaati peraturan pemerintah daerah Kabupaten Bogor yang mempunyai kewenangan.
“Hingga saat ini kami masih menghormati keputusan MA. Kita juga akan menunggu hasil keputusan dari Pemda hari Senin mendatang,” tutur Joni.
Ia juga menjelaskan, terkait tuduhan-tuduhan Sentul City tidak menyerahkan PSU, hari ini sudah dibuktikan oleh pihak SC. Cuma, menurutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor telat mengumpulkan nya.
“Kami juga akan berkordinasi dengan warga Sentul City terkait permasalahan ini,” tegasnya. (Iman R Hakim)
======================================
======================================
======================================