BATAM TODAY – Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Kepulauan Riau per Kamis (19/9/2019) sudah 15 tersangka. Para tersangka itu semuanya merupakan perorangan dan belum terindikasi dari korporasi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur yang juga ketua tim satgas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan mengatakan, saat ini ada 15 kasus yang ditangani pihaknya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 16 April 2024

“Saat ini yang kami tetapkan tersangka masih perseorangan,” kata Rustam, Kamis (19/9/2019).

Rustam mengatakan, ke depan tidak menutup kemungkinan bisa saja ada pihak korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kepri. Sebab, sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihaknya.

BACA JUGA :  Ini 5 Oleh-oleh Khas Bogor, Cocok Buat Dijadikan Cinderamata

Dari 15 kasus kebakaran hutan dan lahan yang saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri, terbanyak berada di wilayah Polres Bintan.

============================================================
============================================================
============================================================