CIBINONG TODAY – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mencatat, sekitar 1.257 orang telah mendaftarkan diri menjadi calon kepala desa, memperebutkan 273 kursi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menjelaskan, dari 273 desa, ada 69 desa yang dengan jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang. Sehingga, panitia akan melakukan seleksi tambahan agar pendaftar sesuai kuota yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Buah dan Sayur Segar dan Tahan Lama dengan 5 Cara Menyimpan yang Baik dan Benar

“Sesuai ketentuan, paling sedikit 2 orang dan paling banyak itu 5 orang. Kalau lebih dari 5 maka ada seleksi tambahan, ada tes tertulis dan lainnya sesuai kebijakan panitia Pilkades,” kata Ade kepada wartawan, Senin (2/9/2019).

Sementara untuk desa yang pendaftarnya kurang dari dua orang, sambung Ade, maka akan ada perpanjangan waktu pendaftaran selama 10 hari sejak pendaftaran ditutup pada Senin (26/8/2019).

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

“Sejak ditutup itu kan sudah ada penelitian berkasnya, udah nggak ada lagi yang daftar. Kecuali untuk desa-desa yang pendaftarnya kurang dari 2 orang, itu ada perpanjangan 10 hari,” ungkap Ade.

============================================================
============================================================
============================================================