BOGOR TODAY – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (RUU) KPK, di depan Istana Bogor, Jumat (20/9/2019). Sebelum tiba di depan komplek Istana Bogor, massa yang berasal dari sejumlah kampus di Kota Bogor itu lebih dulu melakukan aksi long march dari Kantor Balai Kota Bogor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 26 Maret 2024

Dalam orasinya, massa menuntut agar Presiden Joko Widodo menolak pengesahan Undang-Undang KPK yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI.

Salah satu perwakilan mahasiswa, Sofwan mengatakan, dengan adanya pengesahan RUU KPK ini akan melemahkan kewenangan lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi. Sofwan juga menilai, pengesahan UU KPK juga terkesan amat dipaksakan dan terburu-buru karena revisi tersebut tidak masuk daftar RUU prioritas pada program Legislasi Nasional.

BACA JUGA :  Ternyata Durian Tak Hanya Enak tapi Banyak Manfaat bagi Kesehatan, Simak Ini

“Pengesahan ini terkesan terburu-buru. Kalau kita mengacu pada diperlukannya suatu Undang-Undang, itu kan harus ada keadaan darurat. Pertanyaannya, apakah ini masuk ke dalam keadaan darurat? Kemarin saja, terkait Undang-Undang Terorisme lama, kenapa ini cepat?” sebut Sofwan.

============================================================
============================================================
============================================================