JAKARTA TODAY – Polri menilai pembatasan internet di Papua maupun Papua Barat belum bisa dicabut. Itu karena penyebaran konten hoaks terkait Papua di internet masih belum mereda.

“Dengan pertimbangan itu, untuk sementara dibatasi dulu, enggak di-blok, dibatasi dulu, guna menghindari berita-berita hoaks itu terus meluas di masyarakat sehingga justru bisa memicu kerusuhan,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Senin (2/9/2019).

BACA JUGA :  Kamu Penderita Diabetes tapi Ingin Makanan Manis? Coba Japanese Vanilla Cake Roll Ini

Salah satu pertimbangan polisi adalah meningkatnya berita bohong atau hoaks yang diduga menjadi pemicu kerusuhan terjadi. Polisi mencatat kenaikan signifikan dalam jumlah konten hoaks terkait Papua. Selama 14-27 Agustus 2019, terdeteksi sebanyak 32.000 konten provokatif terkait Papua di media sosial.

BACA JUGA :  Membuat Sambal Leunca Cabai Hijau untuk Santapan saat Makan Bareng Keluarga

Kemudian, selama 28 Agustus-1 September 2019, tercatat penambahan 20.000 konten hoaks. Total konten hoaks selama periode tersebut sebanyak 52.000. Selain perkembangan di dunia maya, polisi juga mempertimbangkan situasi di lapangan.

============================================================
============================================================
============================================================