Pasuruan Today – Mayat pria bernama Ribut Setiawan (32) ditemukan dengan leher dan tangan terikat di tengah hutan jati, Kecamatan Kejayan. Polisi menduga TKP penemuan merupakan lokasi pembuangan mayat.

“Dugaannya, pembunuhan dilakukan di tempat lain. TKP penemuan hanya lokasi pembuangan mayat,” kata Kapolsek Kejayan AKP Sumaryanto, Senin (16/9/2019).

Mayat korban yang diketahui warga Dusun Lebaksari RT 04 RW 01 Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditemukan di hutan jati sekitar perusahaan tambang PT Etika. TKP masuk wilayah Dusun Rawi Barat, Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayaan.

BACA JUGA :  Buah dan Sayur Segar dan Tahan Lama dengan 5 Cara Menyimpan yang Baik dan Benar

“Korban dibuang di lokasi diduga untuk menghilangkan jejak,” terang Sumaryanto.

Untuk kepentingan penyelidikan, mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum, Porong, Sidoarjo, untuk divisum.

“Tak ditemukan luka akibat senjata tajam. Terdapat luka lecet-lecet di tubuh korban. Korban meninggal diduga karena jeratan tali tambang. Saat ini sedang dilakukan visum,” terang Sumaryanto.

Sebelumnya diberitakan, mayat Ribut ditemukan di tengah hutan jati Dusun Rawi Barat, Desa Ambal Ambil. Mayatnya ditemukan dalam kondisi leher terjerat tambang.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang di Bandung, Diduga Gara-gara Bakar Ayam

Mayat ditemukan M Ali (48) dan Sugiadi (40), petugas pengamanan tambang, saat berpatroli pada Senin (16/9) pukul 07.00 WIB. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.

Dikutip dari Detik.com, Mayat itu ditemukan tertelungkup mengenakan jins biru dan bertelanjang dada. Kaus warna hitam terlepas dan berada di sebelahnya. Leher mayat terjerat tali tambang, yang juga terikat di tangannya. Sementara kakinya terikat jaket hitam. (Net)

 

============================================================
============================================================
============================================================