CIBINONG TODAY – Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Djuanda Bogor, menuntut terkait RUU KUHP yang rencananya akan disahkan Pemerintah Pusat.

Pantauan dilokasi, puluhan mahasiswa itu sempat memblokade Jalan Utama Bumi Tegar Beriman, sampai menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Tidak hanya itu saja, mereka juga menuntut agar UU pokok agraria 1960 pasal 3 ayat 33 supaya jelas disosialisasikan oleh Pemerintah.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang di Bandung, Diduga Gara-gara Bakar Ayam

Salah seorang Mahasiswa BEM Fakultas dari Universitas Djuanda, Badenis Matullah mengungkapkan, hal yang melatarbelakangi kegiatan demonstrasi ini adalah isu-isu alih fungsi lahan, yang ada di Kab.Bogor dan sekaligus memperingati hari Agraria dan tata ruang nasional.

“Kami disini atas nama petani-petani yang menjerit terkait RUU KUHP dan agrarian ini,” jelas nya, kepada Bogor Today Selasa (24/9/2019).

Ia menambahkan, bahwa demonstrasi ini tidak lain untuk kepentingan kaum petani dan juga untuk kesejahteraan rakyat khususnya di Kab.Bogor ini.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

“Pangan ini sangat penting untuk kita selagi kita butuh makan,” imbuhnya.

Diketahui sekitar 70 massa demonstrasi yang berasal dari Universitas Djuanda Bogor memadati depan gerbang komplek kantor kepemerintahan Kabupaten Bogor, dimulai dari jam 10:00 WIB sampai selesai sore nanti, menunggu jawaban dari aparatur pemerintah yang ada di Kantor Bupati tersebut. (Carfine PKL)

============================================================
============================================================
============================================================