PALEMBANG TODAY – Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan menangkap seorang petani berinisial AP (27). AP ditangkap terkait kasus sodomi terhadap seorang anak berusia 10 tahun.

“Seorang petani inisial AP kami tangkap terkait kasus pedofil atau sodomi. Dari kasus ini, korban berusia 10 tahun,” ujar Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Donni Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Dikatakan Donni, pelaku ditangkap pada Senin (30/9), usai melakukan sodomi terhadap korban YR yang tak lain adalah tetanggaya sendiri. Mirisnya, aksi itu dilakukan sudah lebih dari 10 kali sejak awal September 2019.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 2 Mei 2024

“Keterangan dari pelaku dan korban itu sudah 10 kali dilakukan (sodomi). Tapi masih kami dalami lagi, Karena korban selalu diiming-imingi main playstation,” kata Donni.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Agus Prihandinika menyebut selain iming-iming, pelaku mengancam korban. Korban diancam dibunuh dengan senjata tajam.

“Korban ini selalu diancam mau dibunuh, selalu dilakukan saat melakukan sodomi korban. Perbuatan ini terungkap setelah korban tidak pulang selama 2 hari,” kata Agus.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 30 April 2024

Dikutip dari Detik.com, keluarga yang curiga, mengintrogasi YR. YR mengaku telah disodomi oleh pelaku yang merupakan warga Lempuing Jaya, OKI sejak awal September lalu.

“Barang bukti ada senjata tajam berikut pakaian korban. Ini masih kami dalami lagi apakah ada dugaan korban lainnya,” tutup Agus. (Carfine/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================