KPK Periksa Imam Nahrawi terkait Kasus Dana Hibah

Jakarta Today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Menpora Imam Nahrawi, Selasa (15/10). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA :  Magang Bakti BCA 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA hingga Fresh Graduate, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Imam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Imam Nahrawi akan diperiksa untuk tersangka MIU [Miftahul Ulum],” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

BACA JUGA :  Xi Jinping Hadiri WAIC 2026, China Tunjukkan Ambisi Besar di Industri AI Global

Sebelumnya, KPK menetapkan Miftahul Ulum dan Imam Nahrawi sebagai tersangka. Imam diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar sebagai komitmen fee dari sejumlah sumber.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================