JAKARTA TODAY – Komisi III DPR akhirnya menyetujui Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri baru menggantikan Tito Karnavian. Penyetujuan ini dilakukan setelah fit and proper test oleh Komisi III DPR yang berlangsung kurang dari 2 jam.

Perjalanan Idham Azis tergolong singkat dan mulus. Setelah sesi penyampaian tujuh program kerja prioritas, Idham Azis mendapatkan pertanyaan dari masing-masing fraksi. Sidang selesai lalu dilanjutkan skors untuk mengumpulkan pandangan fraksi-fraksi apakah Idham memenuhi kualifikasi sebagai Kapolri.

BACA JUGA :  Resep Membuat Soto Ayam Bening Khas Solo yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan

Namun, dalam sidang skors sekitar 30 menit itu, Komisi III akhirnya menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri secara aklamasi.

“Semua fraksi sepakat, tidak perlu dilakukan lagi pandangan fraksi. Semua fraksi memutuskan, aklamasi untuk menyetujui saudara Komjen Idham Aziz menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Ketua Komisi III Herman Herry, Rabu (30/10/2019).

============================================================
============================================================
============================================================