JAKARTA TODAY – Polisi menangkap seorang pengedar sabu bernama Faizal di Pelabuhan Tanjung Priok. Faizal ditangkap saat membawa sabu seberat 77,62 gram dari Bandung.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung mengatakan penangkapan bermula saat timnya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok pada umat 11 Oktober 2019. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pengedar sabu tersebut.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 16 April 2024

Hingga akhirnya, polisi menangkap tersangka pada Sabtu (12/10). Saat itu tersangka baru saja turun dari atas kapal.

“Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap kurir, seorang laki-laki bernama Faizal Azhari yang merupakan kurir jaringan narkoba Jakarta-Bandung,” kata Reynold dalam keteranganya, Jumat (18/10/2019).

============================================================
============================================================
============================================================