JAKARTA TODAY – Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi memicu kontroversi di pekan pertama menjabatnya sebagai anggota kabinet. Yaitu penolakannya pada celana cingkrang dan cadar/niqab bagi ASN.

Khusus celana cingkrang, Fachrul mengungkapkan memang tidak dilarang agama. Akan tetapi, di aturan instansi tercantum hal tersebut. Namun ia tak merinci peraturan itu.

“Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu?” ungkap Fachrul Razi, Kamis (31/10/2019).

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

“Kamu enggak lihat aturan negara gimana? kalau enggak bisa ikuti keluar kamu,” tegas dia.

Selain soal celana cingkrang, Fachrul Razi juga berbicara soal larangan bercadar bagi ASN. Ia tak secara gamblang mengungkapkan hal tersebut. Tapi, Fachru menyebut, akan melarang ASN menggunakan penutup muka.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Madu Lemon Blewah yang Enak Dinikmati saat Cuaca Panas

“Kedua yang mukanya enggak kelihatan saya enggak sebut cadarlah, kan bahaya orang masuk enggak tahu itu mukanya siapa,” kata Fachrul, Kamis (31/10/2019).

============================================================
============================================================
============================================================