JAKARTA TODAY – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap mantan atlet balap sepeda bernama Ferry terkait penyalahgunaan narkotika. Dari tangan Ferry, polisi mengamankan narkotika jenis sabu beserta alat isapnya.

“Iya betul atlet balap sepeda ditangkap terkait narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes, Harry Kurniawan, Rabu (16/10/2019).

Dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka menyebut penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Timur pada 11 Oktober 2019. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di hotel tersebut. Kepada polisi, Ferry mengaku sebagai atlet balap sepeda.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

“Itu atas nama Ferry ya. Jadi kalau pengakuan dia, dia itu dulu mantan atlet sepeda gunung, tahun 97-98. Nah sekarang dia sudah jadi pelatih untuk berbagai event atlet nasional,” kata Afandi.

Dikutip dari Detik.com, Afandi mengatakan pihaknya menyita sabu seberat 0,2 gram. Polisi juga menyita alat isap dari tangan Ferry.

“Dari tangan dia, kami amankan BB sabu sekitar 0,2 bekas pakai. Terus kami cek urine positif dan dia kami amankan sendiri. Kami bawa ke kantor, kami periksa,” ungkap Afandi.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Command Center 

Ferry mengaku membeli sabu dengan harga Rp 400 ribu kepada pengedar yang saat ini masih diburu polisi. Alasan menggunakan sabu, disebut polisi, Ferry sedang tidak sibuk bekerja.

“(Alasan menggunakan sabu) ya dia sekarang mungkin dia bilang sudah mulai job sedikit, pemasukan berkurang, mungkin dia agak-agak stres kali, ya,” pungkas Afandi.(net)

============================================================
============================================================
============================================================