Jakarta Today – Diangkatnya Teten Masduki menjadi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ternyata menjadi angin segar bagi dunia usaha. Itu dipengaruhi oleh kedekatan Teten dengan Presiden Joko Widodo sehingga bisa memuluskan jalan usaha kecil agar berkembang.

Pihak ekonom dan pelaku UMKM pun tidak mempermasalahkan soal latar belakang Teten. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal optimistis bahwa Teten dapat melihat masalah secara jelas berkat posisinya di inti pemerintahan.

“Pak Teten ini memang kalau dari segi latar belakang bukan praktisi UKM, tapi kan Beliau sempat di KSP (Kantor Staf Presiden) dan sempat juga menjadi orang dekat Presiden dan seharusnya punya helicopter view terhadap permasalahan perekonomian. Dalam konteks ini saya rasa dia bisa mampu membawa pengetahuannya itu untuk bisa me-leverage UMKM,” ujar Fithra yang juga Executive Director Next Policy, Senin (28/10/2019).

Fitra pun menegaskan bahwa tugas memperkuat UMKM tidak hanya milik kementerian yang dipimpin Teten, melainkan kementerian sektoral lain. Jika UMKM naik kelas, produk mereka pun berpotensi dapat diekspor dan membantu pertumbuhan ekonomi.

Dikutip dari Liputan6.com, senada dengan mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Fithra juga mendukung agar UMKM didorong ke arah digitalisasi agar mendapat akses pasar yang lebih luas.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyebut digitalisasi hanyalah satu dari syarat-syarat agar UMKM naik kelas. Ia pun berharap ada pembinaan SDM dan dibukanya akses keuangan yang luas agar tak memberatkan pelaku usaha kecil.

BACA JUGA :  Cegah Gula Darah Naik dengan Ubah Gaya Hiduo Sehat, Simak Ini

Ikhsan juga tak mempermasalahkan latar belakang Teten sebagai aktivis, ia justru optimistis kedekatan Teten dan Presiden Jokowi bisa berdampak baik ke RUU Pemberdayaan UMKM.

“Optimistis, Pak Teten kan dekat dengan Pak Jokowi. Harusnya rumusannya baik harusnya sesuai aspirasi atau keadaan sebenarnya untuk diberdayakan UMKM-nya,” jelas Ikhsan.

Ia pun menyebut keterlibatan UMKM sangatlah krusial terhadap penyusunan RUU Pemberdayaan. Ini agar muncul kebijakan yang memang urgent dibutuhkan pelaku usaha kecil yang selama ini selalu dijanjikan naik kelas dari zaman menteri-menteri sebelumnya.

“Harapan kita pelaku UMKM kepada Pak teten meneruskan UU Pemberdayaan UMKM itu dengan baik dengan cara memanggil kita-kita, pemangku kepentingan, dari segi UMKM. Apa yang harus diberdayakan, apa yang dibuat dengan konsep Omnibus Law, nah dirumuskan dengan baik. Harapan kita itu yang diperjuangan Pak Teten Masduki,” ucap Ikhsan.

 Pemerintah mulai menerapkan kewajiban sertifikasi halal bagi semua produk yang beredar di Indonesia pada 17 Oktober 2019, besok. Kebijakan ini pun dinilai akan menjadi peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk merambah pasar ekspor ke negara-negara yang banyak memiliki penduduk muslim seperti di kawasan Timur Tengah.

Ketua Komite Pembinaan dan Pengembangan UKM Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Irwan S Widjaja mengatakan dengan memiliki label halal, produk-produk UKM tidak hanya bisa dijual di dalam negeri saja, tetapi juga menembus pasar ekspor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

“Ini menjadi benefit karena produknya sudah masuk kategori halal. Harapannya produk ini bisa masuk tidak hanya di negara kita sendiri tetapi juga ke negara-negara yang banyak penduduk muslimnya, mereka mencari barang-barang halal,” Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dia mengungkapkan, selama ini penduduk muslim di negara-negara Eropa dan Amerika masih kesulitan untuk mendapatkan produk halal. Ini bisa menjadi pangsa pasar yang menjanjikan bagi produk-produk UKM Indonesia.

“Sekarang kalau kita ke Eropa dan Amerika jarang produknya yang dikatakan halal, dengan adanya wajib halal ini akan membantu UKM yang orientasinya ekspor. Kita lihat banyak dari Timur Tengah yang eksodus. Mereka itu potensi pasar baru di negara baru, mereka mencari makanan yang halal. Dengan adanya logo halal ini akan memberikan kesempatan untuk menjadi pemain kelas dunia di kategori produk halal,” jelas dia.

Selain itu, ujar Irwan, dengan bersertifikat halal, ekspor produk-produk Indonesia juga akan meningkat, setidaknya bisa naik hingga 20 persen ke negara-negara mayoritas penduduk muslim.

“Pasar yang paling potensial seperti di Timur Tengah, kemudian ke negara-negara yang banyak penduduk muslim tetapi tidak punya produk halal seperti negara-negara di Eropa. Potensinya besar sekali. Itu bisa naik 20 persen ekspornya,” kata dia. (Net)

============================================================
============================================================
============================================================