
CIBINONG TODAY – Perjanjian Kerjasama (PKS) pembangunan Rest Area Puncak, akhirnya disepakati. Setelah alot selama dua tahun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Ditjen Cipta Karya, sepakat melelanjutkan pembangunan.
Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Budi CW mengatakan, PKS merupakan turunan dari MoU yang sudah ditandatangani pada bulan Mei lalu. MoU itu berisi tentang tugas masing-masing pihak didalam pembangunan Rest Area Puncak dan juga soal bagi hasil retribusi.
“Alhamdulillah semua sudah selesai. Sekarang kita akan lanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Budi CW, Kamis (7/11/2019).
Diketahui, pembangunan saat ini baru mencapai pada tahap cut and fill. Proses itu dilakukan oleh Ditjen Bina Marga dan diperkiraka. Proses akan rampung pada akhir 2019 ini.
Setelah cut and fill selesai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), akan melanjutkan pembangunan, yaitu membangun kios untuk 516 pedagang yang sudah digusur sejak 2017.
Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi, mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menggelontorkan Rp18 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun 516 kios di Rest Area Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua tersebut.
“Ada 516 kios. 100 kiosnya itu adalah kios basah seperti warung makan gitu, sisanya kios oleh-oleh yang merupakan produk UMKM,” kata dia.
Anggaran tersebut, sambung Nuradi, bertambah dibanding sebelumnya. Karena pada awalnya, pemerintah hanya membutuhkan Rp15 miliar untuk membangun 416 kios.
“Karena ada tambahan 100 kios, anggaran pun ikut bertambah. Jadi sekitar Rp18 miliar. Itu akan dianggarkan di APBD 2020,” ungkapnya.
Untuk kesiapannya, Nuradi mengklaim lahan yang akan digunakan sudah semuanya dibebaskan. Bahkan, ditahun depan cut and fill ditargetkan selesai bersamaan dengan pelaksanaan lelang proyek.
“Kita targetkan pembangunan 516 kios tersebut selesai selama 8 bulan. Cut and fill bisa berjalan simultan dengan lelang,” tandas Nuradi. (Firdaus)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















