Jaket Ojol Dipakai Pelaku Teror Bom, Menhub : Kembalikan Jaket Jika Mitra Berhenti

JAKARTA TODAY – Kementerian Perhubungan menyampaikan imbauan terkait serangan teror di Polrestabes Medan, terutama berkaitan dengan pelaku beraksi sambil mengenakan jaket aplikator ojek online. Meski telah berhenti sejak 2 tahun lalu, pelaku Rabbial Muslim Nasution (24) masih bisa mengenakan jaket pengemudi ojol saat melakukan aksinya.

Hal tersebut sontak menimbulkan kegelisahan. Usai ledakan, kepolisian mewaspadai pengendara ojol yang mendekati atau datang ke kantor polisi, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Untuk menghilangkan kegelisahan tersebut. Kemenhub mengatakan, penggunaan jaket sebagai identitas merupakan kewajiban pihak aplikator kepada mitra. Jika mitra sudah putus kerja, maka jaket akan ditarik.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

“Jaket bukan sebuah properti yang harus dimiliki pengemudi, sehingga bisa saja jaketnya punya nama, katakan saya Budi Setiyadi, atau ada nomornya. Jadi kalau yang bersangkutan sudah bukan menjalani profesi sebagai mitra salah satu aplikator, ya sudah jaketnya dikembalikan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, Kamis (14/11/2019).

Budi menjelaskan, apabila jaket sudah tak layak pakai lagi, maka kewajiban aplikator untuk memberikan jaket yang baru. Hal ini untuk menghindari adanya jaket ojol yang dijual bebas di pasaran.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

“Kalau tidak demikian ke mana mana aplikator bisa rugi, bisa nanti ada perampokan menggunakan jaket salah satu aplikator yang ada,” kata Budi.

Budi juga meminta masyarakat untuk tidak mengkaitkan lagi teror bom bunuh diri di Polrestabes Medan dengan ojol.

“Nah, jadi ide ini saya sampaikan (pada) aplikator, akan saya bahas lebih lanjut, mohon jangan dikaitkan itu pengemudi ojol karena yang bersangkutan sudah tidak menjadi profesi sebagai pengemudi ojol,” tutup Budi. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================