MATARAM TODAY – Perubahan nama Bandara Internasional Lombok menuai pro dan kontra. Bahkan pihak yang kontra dengan perubahan nama Bandara Lombok itu mengancam akan melakukan aksi penolakan.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan, banyak warga yang menginformasikan kepada dirinya melalui pesan singkat bahwa akan terjadi unjuk rasa penolakan perubahan nama bandara.

Seperti yang dikutip dari detikcom, “Menurut saya demo wajar-wajar saja di era demokrasi seperti sekarang ini sebagai bentuk freedom of expression, adanya kebebasan berekspresi,” kata Zul dalam keterangan tertulis.

Zul menegaskan, demo dan turun ke jalan adalah pilihan untuk berekspresi jikalau ada kebuntuan komunikasi dan tak mungkin lagi peluang membangun jembatan pengertian.

BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina

Hanya saja, menurut Zul, dalam konteks perubahan nama bandara, kebuntuan komunikasi itu nyaris tidak terjadi. Semua pihak yang berbeda pendapat, bisa bertemu dan saling membangun pengertian dengan wajar. Bahkan, gubernur dan bupati Lombok Tengah telah satu suara terkait perubahan nama tersebut.

“Ketika keputusan Pemerintah pusat untuk mengganti nama bandara, sebagai yang muda saya sowan ke Pak Bupati Lombok Tengah dan meminta pendapat beliau,” tuturnya.

Zul juga mengatakan bahwa Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT setuju dan sudah tidak ada masalah apa-apa. Hanya saja, katanya, Bupati meminta keputusan ini dikonkretkan setelah Pilpres 2019 agar daerah kita aman dan kondusif.

“Saya setuju dan saya kira ada benarnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Perubahan nama bandara ini disebutkan pula sebagai keputusan pemerintah pusat, bukan keputusan gubernur atau bupati.

“Keputusan mengganti nama bandara dengan nama Maulana Syaikh bukan karena beliau pendiri NW (Nahdlatul Wathan, red) atau apa. Tapi karena penghargaan pemerintah pusat kepada beliau sebagai Pahlawan Nasional. Beliau milik kita semua bangsa Indonesia. Beliau bukan milik kelompok atau daerah tertentu. Beliau kebanggaan kita semua,” jelas Zul.

Perubahan nama Bandara International Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) sesuai dengan Surat Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 550/375/Dishub/2019 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 1421 tahun 2018. (Amanda/PKL/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================