CIBINONG TODAY – Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, akan diuji coba sistem 2-1 jilid II. Polisi pun telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi kemacetan, salah satunya menertibkan kawasan Pasar Cisarua.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan, banyak kendaraan yang parkir sembarangan di Pasar Cisarua. Dia mengatakan, polisi telah meminta Dishub Kabupaten Bogor agar diberlakukan pelarangan parkir di Pasar Cisarua ketika sistem 2-1 diuji coba.

“Misalnya parkir di daerah Pasar Cisarua itu diberi waktu. Pada saat program 2-1 dijalankan dari pukul 12.00-16.00 WIB, minta tolong parkir itu dinol-kan dulu. Diberi rambu larangan parkir di Sabtu jam segini sampai segini. Jadi mengurangi hambatan samping disana (Pasar Cisarua),” kata Fadli, Selasa (3/12/2019).

Dia menambahkan, banyak orang juga yang menyeberang sembarangan di sekitaran Pasar Cisarua. Agar hal itu tidak menyebabkan kemacetan, kata Fadli, akan ada pengaturan untuk penyeberang jalan.

BACA JUGA :  Ciomas Bogor Rawan Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Beraksi saat Hujan Deras

“Maksud saya, kita kanalisasi penyeberang jalan itu. kita arahkan atau tentukan titiknya. Misalnya, tunggu dulu, sudah cukup banyak ada sekitar 20 orang, baru nanti petugas membantu menyeberangkan. Jadi tidak sembarangan menyeberangnya,” lanjutnya.

Dia melanjutkan, pengendara tidak akan bisa langsung masuk ke persimpangan ketika sistem 2-1 diuji coba. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya crossing di sekitaran jalan.

“Untuk di Simpang Megamendung dan beberapa Simpang lainnya, nanti akan kita rekayasa khusus, jadi tidak ada crossing. Misalnya dari atas (Cisarua) mau ke Simpang Megamendung, langsung belok kanan, enggak. Dia harus lurus dulu, ambil haluan putar balik, naik ke atas, baru masuk ke Simpang Megamendung. Begitu juga sebaliknya,” ujar dia.

Fadli menambahkan, pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran jalan telah ditertibkan Satpol PP. Untuk pelebaran jalan, lanjutnya, hampir rampung seluruhnya.

Kasat Lantas Polres Bogor ini mengatakan, ia ingin agar Dishub Kabupaten Bogor bisa mengatur angkutan umum (angkot) saat sistem 2-1 diuji coba. Ia ingin agar supir angkot, bisa didata dan disosialisasikan. Dia mengatakan, uji coba sistem 2-1 ini membutuhkan peran masyarakat juga. Bila masyarakat kurang peduli, kata Fadli, uji coba ini tidak akan efektif.

BACA JUGA :  Hasil Uber Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Takluk dari Jepang

“Kemudian untuk angkot yang ngetem, kalau bisa carilah tempat agak menjorok kedalam, jadi tidak mengganggu arus yang ada di belakangnya. Jadi butuh empati lah dari mereka juga, dari masyarakat juga. Misalnya masyarakat mau naik angkot, kalau bisa menunggunya di jalur-jalur yang memang angkot bisa menepi dulu,” bebernya.

Sistem 2-1 jalur Puncak jilid II akan dilaksanakan pada Sabtu (7/12/2019) nanti. Sebelum sistem 2-1, polisi akan terapkan sistem satu arah pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kemudian, sistem 2-1 bakal dimulai pukul 12.00 WIB sampai 16.00 WIB dari Gadog sampai Simpang Taman Safari Indonesia. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================