Dibiarkan Banjir, Jalan Provinsi Bukan Kewenangan Kabupaten

CIBINONG TODAY – Hujan lebat disertai angin yang melanda Kabupaten Bogor, menyebabkan Jalan Raya Sukahati-Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, tergenang banjir, Rabu (11/12/2019) sore.

Menurut warga sekitar, Dika (28) banjir seperti ini kerap terjadi saat hujan lebat mengguyur. Meski begitu, kata dia, tidak pernah ada perbaikan drainase dari pemerintah. Padahal, titik banjir itu tak jauh dari kediaman Bupati Bogor, Ade Yasin.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

“Sudah sering (banjir-red). Bisa sampai lutut malahan banjirnya. Banyak juga motor yang mogok. Harapan kita mah, pemerintah bisa segera memperbaiki drainasenya,” kata Dika.

Dihubungi terpisah, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Cibinong, Agus Sukwanto menjelaskan, status jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

“Sejak 2016, kewenangannya ada di Pemprov Jabar. Waktu masih jalan kabupaten, nama ruasnya Jalan Sukahati-Kedung Halang. Kalau perbaikan ada di provinsi. Jadi bukan kita tidak mau memperbaiki,” jelas Agus. (Firdaus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================