CIBINONG TODAYÂ – Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan sebesar Rp44 miliar dari pemerintah pusat untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna menjelaskan, PKBM merupakan program pemerintah untuk masyarakat yang akan mengejar paket A, B atau C.
Anggaran itu menurutnya, diberikan kepada Kabupaten Bogor untuk membantu masyarakat. Maka, semuanya harus berjalan sesuai aturan tidak boleh ada pelanggaran seperti pungutan liar dalam prosesnya.
“Kita dapatkan bantuan sebesar Rp44 miliar untuk PKBM. Jadi untuk PKBM itu gratis. Tak boleh ada pungutan,” tegas Entis.
Kendati demikian, Entis mengaku yang paling mengkhawatirkan adalah oknum yang akan berbuat tidak baik dengan mengakali Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.