JAKARTA TODAY – Para sekolah dan guru harus bersiap-siap meningkatkan kapasitasnya. Pasalnya, tahun depan merek adiberi kebebasan penuh untuk memberikan penilaian kepada murid.

Mereka juga tidak harus memberikan penilaian berdasar ujian tertulis semata seperti selama ini dilakukan lewat hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), tapi bisa menilai siswa melalui project, hasil karya atau bentuk lain.

Perubahan kewenangan yang diberikan kepada sekolah dan guru serta parameter penilaian siswa lebih variatif disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim merupakan amanah UU Sisdikna dan sebagai bagian dari impelentasi program Merdeka Belajar.

Kebijakan Kemendikbud ini mendapat respons Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo. Adapun Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengingatkan agar para guru meningkatkan agar sasaran yang dikehendaki dari program ini bisa berjalan maksimal.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

“Formatnya itu tak hanya tes tertulis. Suatu penilaian bisa penilaian projek akhir tahun, bisa penilaian esai, karya tulis, bisa penilaian dia melakukan projek, ataupun portfolio dan lain-lain,” ujar Nadiem, di kantor Kemendikbud Jakarta, kemarin.

Nadiem menjelaskan, kelulusan siswa sejatinya adalah hak prerogatifnya sekolah karena proses pembelajaran sendiri diselenggarakan sekolah. Jika dilakukan standarisasi soal, maka tidak ada kedaulatan sekolah yang terwujud.

Namun dia mengakui masih banyak guru yang belum bisa menerapkan kebijakan tersebut. Karena itu, Kemendikbud masih memberikan kebebasan bagi guru yang belum siap membuat soal ujian sendiri menggunakan materi yang sudah tersedia sebelumnya.

“Ini bukan pemaksaan terhadap harus bikin versi baru. Bukan. Tidak apa jika dia mau bantuan minta bantuan dari dinas soalnya seperti apa. Bahkan mendaur ulang soal-soal dari USBN jika memang belum siap tidak ada masalah. Sama saja dengan tahun sebelumnya itu tidak apa-apa,” kata Nadiem.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 26 Maret 2024

Bos Gojek ini lantas menandaskan, meski masih ada kelonggaran, namun ada hal yang berubah. Yakni mulai tahun 2020 itu tidak ada lagi pemaksaan ujian sekolah memakai standar pemerintah. Dikatakan, bagi sekolah yang sudah ingin maju, jika ada guru penggerak yang ingin mengevaluasi dengan cara yang lebih baik, mendalam ataupun holistik diperbolehkan.

“Yang dihilangkan adalah pemaksaan dari pusat maupun dari dinas harus pakai soal ini loh, tahun ini gunakan soal ini, udah ngga ada lagi,” terangnya.

============================================================
============================================================
============================================================