Penanganan Bencana Diperpanjang 14 Hari

CIGUDEG TODAY – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Bogor ditambah selama 14 hari kedepan. Hal tersebut disampaikan Burhanudin saat memimpin Rapat Validasi Data Kebencanaan di Aula Kantor Kecamatan Cigudeg, Rabu (15/1/2020).

BACA JUGA :  Lewat Program "Kami Mendengar", Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Pimpin Upacara di SMPN 2 Caringin

“Kami bersepakat masa tanggap darurat bencana diperpanjang selama 14 hari.
Selama penambahan waktu itu, semoga tim tanggap bencana bisa membuka akses jalan dan menentukan lahan relokasi warga korban bencana alam banjir bandang dan longsor baik di Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Cigudeg maupun Jasinga,” kata Burhannudin.

BACA JUGA :  Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Diupayakan Damai, Pertemuan Dijadwalkan Juli 2026

Burhanudin pun menambahkan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) juga sedang menghitung jumlah rumah yang mengalami kerusakan, baik rusak ringan, sedang maupun berat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================