BOGOR TODAY – Polisi menggiring tersangka spesialis ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat rilis di Mapolsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1/2020).

Satreskrim Polsek Babakan Madang mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ganjal ATM berinisial A dan SK di Darmawan Park kawasan Sentul usai mendapat laporan dari korban serta menyita barang bukti 13 kartu ATM berbagai jenis, obeng, kawat dan gergaji. (Foto : Dwi Susanto)

Bagi Halaman
BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dorong Perangkat Daerah Tertib Kelola Arsip Statis

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================