JAKARTA TODAY – Kementerian Keuangan mengajukan klaim asuransi dengan nilai pertanggungan Rp 50,6 miliar atas 5 gedungnya yang terendam banjir pada awal 2020. Klaim tersebut disampaikan kepada konsorsium asuransi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan menjelaskan, gedung-gedung yang terdampak kebanyakan berada di daerah Bekasi dan Jakarta Timur.

BACA JUGA :  Minuman Segar, Es Doger Khas Betawi untuk Buka Puasa yang Nikmat

“Yang kena banjir adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung, Kantor KPP Pratama Cibinong, KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Bekasi Selatan dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai tipe A Jakarta,” ujar Encep, Jumat (10/1/2019).

Lebih lanjur dia menjelaskan, masing-masing gedung tersebut memiliki nilai pertanggungan asuransi sebesar Rp 8,4 miliar, Rp 6,3 miliar, Rp 1,5 miliar, Rp 24,9 miliar dan Rp 9,5 miliar.

BACA JUGA :  Libur Lebaran 2024 di Bogor Aja, Sahira Hotel Siapkan Promo Spesial Plus Tiket Rekreasi

Saat ini konsorsium asuransi BMN (barang Milik Negara) telah mengirimkan tim untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================